Sosialisasi Pembentukan KPVD dihadiri oleh SEKDA DIY
Diposting pada 23 March 2019
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan sosialisasi terkait pembentukan Komite Pelatihan Vokasi Daerah (KPVD) di DIY, Jumat (22/03).
KPVD dibentuk dalam upaya meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia. Sehingga untuk mendukung hal itu, Pemda DIY khususnya Disnakertrans DIY diminta segera mengembangkannya dan bekerja sama dengan industri yang ada di daerahnya masing-masing.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia perihal pembentukan Komite Pelatihan Vokasi Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekertaris Daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi.
Gatot menjelaskan, terkait hal-hal yang disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan tentang cara peningkatan SDM, antara lain perlu adanya transparansi lowongan kerja, standar kompetensi, akreditasi lembaga pelatihan, dan yang terpenting tentang sertifikasi.
Angka human capital indeks relatif masih menempati tingkat menengah ke bawah, dan menjadi tugas berat bagi pemerintah. Pembangunan ketenagakerjaan menjadi aspek dimensi yang saling berkaitan. Masa kerja ini dipilih terkait dengan kepentingan pengusahanya, pemerintahnya dan secara komperensif saling berkaitan.
Gatot mengatakan, pembangunan harus mereposisi paradigma pada orientasi tenaga kerja dengan perencanaan tenaga kerja, sebagai proses penyusunan ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan sebagai dasar acuan dalam penyusunan kebijakan. Gatot pun mengungkapkan sangat mendukung terbentuknya komite pelatihan vokasi didaerah DIY.
“Saya atas nama pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pembentukan komite pelatihan vokasi daerah, apakah mau berbentuk komite, forum atau yang lainnya tapi yang terpenting bagi kami bahwa aktifitas KPVD dapat berjalan," ungkap Gatot.
Sumber: jogjaprov.go.id